WahanaNews.co | Paus Fransiskus, mengabulkan permintaan Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM (62) untuk tidak diangkat sebagai kardinal.
Meski ini bukan kali yang pertama terjadi tetapi keputusan tersebut tetap mengejutkan, terutama bagi umat Katolik di Indonesia dan masyarakat pada umumnya.
Baca Juga:
Jelang Hari Listrik Nasional Ke-79, PLN UP3 Jambi Turut Nyalakan Serentak Light Up The Dream Masyarakat Tidak Mampu Di Provinsi Jambi
"Berita tersebut mengejutkan," kata Ketua KWI/Uskup Bandung Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC yang diminta komentarnya.
Keputusan Paus itu diberitakan Vatican News, hari Selasa (22/10).
Paus Fransiskus, hari Minggu (6/10) setelah Doa Angelus (Malaekat Tuhan) mengumumkan pengangkatan 21 kardinal, salah satunya, Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM.
Baca Juga:
Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM, Kardinal Keempat Indonesia
Menurut rencana, pengangkatan secara resmi akan dilakukan pada 7 Desember mendatang.
Pada 21 November 2013, Paus Fransiskus menunjuknya sebagai Uskup Bogor dan ditahbiskan pada 22 Februari 2014. Ia memilih mottonya sebagai Uskup Magnificat anima mea dominum yang berarti "Jiwaku memuliakan Tuhan" (Luk1:46).
Kata Direktur Kantor Pers Vatikan, Matteo Bruni, Mgr Paskalis mengajukan untuk tidak diangkat menjadi kardinal karena, masih ingin lebih bertumbuh lagi dalam kehidupan imam; masih ingin bertumbuh lagi dalam pelayanan kepada Gereja; dan masih ingin bertumbuh lagi dalam pelayanan kepada umat Allah.