WahanaNews.co, Jakarta - Pejabat tinggi Palestina mengkritik keputusan Amerika Serikat dan sekutunya setelah mereka menangguhkan pendanaan ke Badan Bantuan PBB untuk Palestina (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees/UNRWA).
Para pejabat Palestina dan Hamas mengkritik keputusan yang dianggap "mengandung risiko bantuan politik dan kemanusiaan yang besar."
Baca Juga:
9 Staf UNRWA Dipecat PBB, Atas Dugaan Terlibat Serangan Hamas ke Israel
Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hussein Al Sheikh juga mendesak negara Barat segera membatalkan keputusan tersebut.
"Pada saat ini mengingat agresi yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina, kami perlu dukungan maksimal organisasi internasional dan tidak menghentikan dukungan dan bantuan ke mereka," kata Al Sheikh, dikutip Al Jazeera, Minggu (28/01/24).
Sejumlah negara memutuskan menangguhkan hingga menyetop bantuan dana ke UNRWA usai sejumlah staf diduga terlibat dalam serangan Hamas 7 Oktober lalu.
Baca Juga:
AS Desak Israel Investigasi Serangan Udara Mematikan di Kamp Pengungsi Rafah, Palestina
Amerika Serikat menjadi negara pertama yang menyetop pendanaan untuk UNRWA setelah mendengar kabar dugaan keterlibatan para staf.
Akhir pekan lalu, Israel menyebut ada staf dari UNRWA yang diduga terlibat dalam serangan kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.
Negeri Paman Sam menjadi negara penyumbang terbesar untuk UNRWA dengan jumlah 343,9 juta USD atau setara Rp5,4 triliun pada 2022.
Tak lama setelah AS, Kanada ikut menyetop sementara sumbangan ke UNRWA karena kasus tersebut.
Menteri Pembangunan Internasional Kanada Ahmed Hussen mengatakan bakal menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza melalui lembaga lain sampai penyelidikan selesai.
Selain dua negara tersebut, Jerman, Italia, Prancis, Swiss, Australia, Kanada, Belanda, Finlandia, dan Jepang turut menangguhkan.
Keputusan penangguhan itu muncul usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memenangkan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel yang dituduh melakukan genosida.
IJC meminta Israel setop melakukan genosida di Palestina dan menghukum siapa pun yang terlibat aksi tersebut.
[Redaktur: Sandy]