WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah negara melarang masuk warga Israel yang melakukan kekerasan dan serangan terhadap warga Palestina.
Negara-negara ini di antaranya Amerika Serikat dan Inggris. Kedua negara Barat ini melarang visa warga Israel yang dinilai bertanggung jawab atas kekerasan di Palestina.
Baca Juga:
Nabil Abu Rudeineh: Persetujuan Bantuan AS ke Israel Seperti Pembunuhan Warga Palestina
Amerika Serikat
Amerika Serikat pada Selasa (5/12) menolak visa bagi ekstremis Israel yang menyerang warga Palestina di Tepi Barat buntut konflik di Gaza yang kian panas.
Penolakan itu menjadi langkah sekaligus sanksi yang tak biasa dilakukan AS terhadap Israel.
Baca Juga:
Menteri Palestina: Pasukan Israel Sasar Perempuan dan Anak-anak di Gaza
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Washington akan menolak masuk siapa pun yang terlibat dalam perusakan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat. Penolakan ini juga berlaku bagi anggota keluarga dekat mereka yang ditolak.
"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu dan anggota keluarga mereka yang terlibat atau berkontribusi secara signifikan terhadap tindakan yang merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat," kata Blinken.
"Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat," ucap Blinken.
Blinken menegaskan kembali pernyataan Presiden AS Joe Biden yang menyebut serangan-serangan Israel di Tepi Barat ini tidak bisa diterima.
Dia pun menggarisbawahi bahwa Israel tidak berbuat cukup banyak untuk menyetop kekerasan pemukim di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Zionis yang menurut kelompok hak asasi manusia telah terjadi peningkatan kekerasan di tengah agresi Israel.
Inggris
Selain AS, Inggris baru-baru ini juga melarang masuk warga Israel yang melakukan kekerasan di Palestina.
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan "mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina akan dilarang memasuki Inggris."
"Pemukim ekstremis, yang menargetkan dan membunuh warga sipil Palestina, merusak keamanan dan stabilitas bagi warga Israel dan Palestina," kata Cameron di situs media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Kamis (14/12).
Langkah ini dilakukan kala agresi brutal Israel ke Jalur Gaza dan Tepi Barat semakin membabi buta.
Seperti AS, Inggris menilai Israel mestinya bisa menghentikan kekerasan yang dilakukan pemukim (warga Israel yang menduduki Palestina secara ilegal) dan meminta pertanggungjawaban mereka.
"Kami melarang mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan pemukim memasuki Inggris untuk memastikan negara kami tidak menjadi rumah bagi orang-orang yang melakukan tindakan intimidasi ini," paparnya menambahkan.
Selain AS dan Inggris, awal pekan ini Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan pihaknya juga akan mengusulkan sanksi serupa.
Borrell tidak mengatakan sanksi apa yang akan dikenakan, namun para pejabat UE mengatakan sanksi tersebut akan mencakup larangan perjalanan ke negara Uni Eropa.
Permukiman ilegal Yahudi adalah salah satu isu paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung menahun. Permukiman ini dibangun di atas tanah Palestina yang direbut Israel dalam Perang 1967.
Aneksasi Israel selama ini dianggap ilegal oleh komunitas internasional. Meski begitu, Israel kekeh memperluas permukiman di wilayah Palestina, terutama Tepi Barat.
Isu permukiman ini pun tak jarang memicu kekerasan dan gejolak sosial lainnya di antara warga Israel dan Palestina.
Data PBB menunjukkan serangan harian pemukim Israel di Tepi Barat meningkat lebih dari dua kali lipat sejak agresi Tel Aviv berlangsung ke Jalur Gaza.
[Redaktur: Sandy]