WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah negara melarang masuk warga Israel yang melakukan kekerasan dan serangan terhadap warga Palestina.
Negara-negara ini di antaranya Amerika Serikat dan Inggris. Kedua negara Barat ini melarang visa warga Israel yang dinilai bertanggung jawab atas kekerasan di Palestina.
Baca Juga:
Nabil Abu Rudeineh: Persetujuan Bantuan AS ke Israel Seperti Pembunuhan Warga Palestina
Amerika Serikat
Amerika Serikat pada Selasa (5/12) menolak visa bagi ekstremis Israel yang menyerang warga Palestina di Tepi Barat buntut konflik di Gaza yang kian panas.
Penolakan itu menjadi langkah sekaligus sanksi yang tak biasa dilakukan AS terhadap Israel.
Baca Juga:
Menteri Palestina: Pasukan Israel Sasar Perempuan dan Anak-anak di Gaza
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Washington akan menolak masuk siapa pun yang terlibat dalam perusakan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat. Penolakan ini juga berlaku bagi anggota keluarga dekat mereka yang ditolak.
"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu dan anggota keluarga mereka yang terlibat atau berkontribusi secara signifikan terhadap tindakan yang merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat," kata Blinken.
"Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat," ucap Blinken.