WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji aturan soal family office atau pengelolaan bisnis orang kaya di Indonesia. Family office adalah perusahaan swasta yang bertugas untuk menangani kekayaan satu keluarga atau individu kaya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengkaji kebijakan family office.
Baca Juga:
Menko Luhut Sebut Dwikewarganegaraan Masih Jauh Untuk Diterapkan di Indonesia
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengakui hal tersebut merupakan peluang karena selama ini banyak family office Indonesia yang menempatkan pengelolaan investasinya justru di luar Indonesia.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mereka akan mengelola investasinya di Indonesia. Nantinya, akan dibentuk tim untuk mengkaji regulasi dan kesiapan penerapannya.
Sandiaga mengatakan, total dana kelolaan family office dunia diperkirakan mencapai US$ 11,7 triliun. Menurutnya, jika Indonesia bisa menarik 5% saja, maka potensi dana kelolaannya diperkirakan mencapai US$ 500 miliar dalam beberapa tahun kedepan.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN
"Nanti tim yang akan dibentuk pak Menko (Menko Kemaritiman dan Investasi) akan mengkaji regulasi dan dari segi kesiapan kita, sehingga bisa kita launching untuk mendapatkan banyak masuknya dana-dana yang dikelola perusahaan keluarga atau family office," ujar Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7).
Dia menyebut, daya tarik Indonesia sekarang bukan hanya di financial asset. Akan tetapi juga di aset-aset lain seperti aset penanaman modal langsung maupun juga kegiatan green investment di green economy dan filantropi.
“Ini kan peluang ya, jadi nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan. Ini merupakan dana tambahan bukan sebuah keharusan," imbuh Sandiaga.