WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Singapura membongkar salah satu kasus pencucian uang terbesar di dunia.
Adapun aset yang disita dari kasus ini mencapai US$ 2,8 miliar atau Rp 43,68 triliun (kurs Rp 15.600).
Baca Juga:
Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie, Jadi Sorotan Media Asing
Dikutip dari Straits Times, Kamis (5/10/2023), kasus ini tercium pada 2021 ketika pihak berwenang melihat kemungkinan dokumen palsu yang digunakan untuk meyakinkan sumber dana di rekening bank Singapura.
Agar para tersangka tidak curiga, maka dibuat kelompok kecil petugas kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
Setelah penyelidikan ekstensif pada 2022, polisi mengungkap jaringan orang yang diduga mentransfer uang ke Singapura dari luar negeri, yang diduga diperoleh dari kegiatan kriminal. Beberapa orang terikat hubungan keluarga.
Baca Juga:
Empat Nelayan Indonesia Telah Dibebaskan Otoritas Singapura
Aset yang disita bernilai lebih dari US$ 2,8 miliar dan menjadikannya sebagai salah satu kasus pencucian uang terbesar di dunia.
Menteri Dalam Negeri Kedua, Josephine Teo menyampaikan hal tersebut saat menjawab 60 pertanyaan parlemen terkait kasus ini.
Dia mengatakan, pihak berwenang mendapat peringatan pada 2021 ketika mereka menemukan beberapa sinyal, termasuk dugaan penggunaan dokumen palsu untuk mendukung sumber dana di rekening bank Singapura.
Beberapa suspicious transaction reports (STRs) atau laporan transaksi mencurigakan disampaikan oleh lembaga keuangan dan perusahaan lain.
Pada awal 2022, polisi meluncurkan penyelidikan intelijen ekstensif yang mengungkap jaringan orang-orang yang diyakini terhubung satu sama lain, termasuk ikatan keluarga.
"Polisi menganalisis informasi tersebut dan menyelidiki lebih lanjut secara diam-diam," kata Theo.
Dia mengatakan, tujuan polisi untuk mengembangkan gambaran selengkap mungkin tentang para tersangka dan rekan-rekan mereka, dugaan kegiatan kriminal dan aset mereka, sebelum mengambil tindakan terhadap mereka.
"Seiring dengan kemajuan penyelidikan, jaringan yang ditemukan oleh polisi semakin bertambah," katanya.
"Semakin banyak individu yang terlibat dalam dugaan operasi pencucian uang, dan semakin banyak aset mereka yang disimpan di Singapura ditemukan. Polisi dengan susah payah dan diam-diam menelusuri hubungan dan aset mereka," sambungnya.
Teo melanjutkan, pada awal 2023, polisi berkonsultasi dengan kejaksaan, yang memutuskan terdapat cukup alasan untuk mencurigai bahwa tindak pidana telah dilakukan di Singapura.
Setelah meninjau informasi dan bukti secara ekstensif, polisi melakukan serangan besar-besaran pada tanggal 15 Agustus yang melibatkan lebih dari 400 petugas yang dipimpin oleh Departemen Urusan Komersial.
Sebanyak sembilan pria dan satu wanita ditangkap dan keesokan harinya didakwa melakukan pelanggaran termasuk pencucian uang, pemalsuan dan penolakan penangkapan.
Dalam perkembangannya, Teo mengatakan bahwa dana tersebut kemungkinan besar berasal dari kegiatan kriminal di luar negeri, termasuk perjudian online ilegal dan peminjaman uang tanpa izin. Lanjutnya, polisi telah melakukan operasi lebih lanjut, dan pihak berwenang telah mengambil alih aset senilai lebih dari US$ 2,8 miliar.
Aset tersebut mencakup 152 properti dan 62 kendaraan dengan perkiraan nilai lebih dari US$ 1,24 miliar, uang di rekening bank berjumlah lebih dari US$ 1,45 miliar, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai lebih dari US$ 76 juta.
Barang lainnya termasuk ribuan botol minuman keras dan anggur, mata uang kripto senilai lebih dari US$ 38 juta, 68 batangan emas, 294 tas mewah, 164 jam tangan bermerek, dan 546 perhiasan.
[Redaktur: Sandy]