WahanaNews.co, Jakarta - Pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang menyerukan penghentian permusuhan di Gaza demi penyaluran bantuan, ditunda pada Rabu (20/12) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
Namun pada Kamis, anggota Dewan Keamanan diperkirakan akan melakukan pemungutan suara mengenai resolusi tersebut --yang pertama kali ditunda pada Senin (18/12).
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Rancangan tersebut, yang dibuat oleh Uni Emirat Arab (UAE), menyerukan penghentian permusuhan segera diwujudkan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan, serta diupayakan berlaku secara berkelanjutan.
Rancangan resolusi tersebut juga menegaskan kembali bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.
Ranres juga berisi permintaan meminta agar mekanisme pemantauan PBB segera diterapkan.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
Serangan Israel di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 20.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai 52.586 lainnya, menurut otoritas kesehatan di wilayah kantong tersebut.
Serangan Israel juga menghancurkan Gaza hingga setengah dari ketersediaan perumahan di wilayah pesisir itu rusak atau hancur, serta memaksa hampir dua juta orang mengungsi di tengah kekurangan makanan dan air bersih.
Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas, sementara lebih dari 130 warga Israel masih disandera.