WahanaNews.co, Beijing - China telah memutuskan untuk memberlakukan sanksi terhadap dua perusahaan Amerika Serikat karena terlibat dalam penjualan senjata ke Taiwan.
Menurut Mao Ning, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, pemerintah AS telah dengan sengaja mengabaikan penolakan tegas dari China dengan memasok senjata ke wilayah Taiwan di China.
Baca Juga:
Jangan Sembarangan Install Aplikasi Gratis di Hp, Bahaya Pencurian Data Pribadi
Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip Satu China dan ketentuan yang terdapat dalam tiga komunike bersama antara China dan AS.
Hal ini juga dianggap bertentangan dengan hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional serta merugikan kedaulatan dan kepentingan keamanan China.
Mao menegaskan bahwa langkah-langkah AS dalam mempersenjatai Taiwan adalah tindakan yang salah dan berbahaya.
Baca Juga:
Bakamla Sebut Jumlah Kapal Patroli di ZEE Natuna Utara Belum Ideal
Mao mengatakan Lockheed Martin Corporation, St Louis, MO secara langsung berpartisipasi dalam penjualan senjata AS ke Taiwan yang diumumkan pada 24 Agustus sebagai kontraktor utama.
Sementara itu, Northrop Grumman berpartisipasi dalam beberapa penjualan senjata AS ke Taiwan.
"Sesuai dengan Undang-Undang Sanksi Anti-Asing Republik Rakyat China, China memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan pertahanan AS yang disebutkan di atas," kata Mao.