Azam dengan tegas membantah melakukan pelanggaran dan menyatakan kepada kantor berita Bernama bahwa dirinya tidak lagi memiliki saham di perusahaan mana pun.
Ia mengakui pernah membeli saham tersebut, tetapi menegaskan sudah menjualnya tanpa memperoleh keuntungan.
Baca Juga:
Rebut Medali Emas di Kejuaraan Tinju Internasional di Malaysia, Mathius Disambut Pemko Gunungsitoli
Azam juga menyebut, seperti dikutip Bernama, bahwa ketentuan pembatasan kepemilikan saham hingga lima persen dari modal disetor tidak berlaku karena pembelian dilakukan di pasar terbuka.
MACC yang dibentuk pada 2009 bertugas menyelidiki dan memberantas korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan di sektor publik maupun swasta dengan kewenangan memanggil individu, melakukan penggeledahan, menyita properti, hingga menangkap tersangka.
Dalam beberapa waktu terakhir, MACC menangani sejumlah kasus besar di Malaysia, termasuk dugaan penyimpangan pengadaan militer dan kasus suap yang melibatkan mantan menteri.
Baca Juga:
Petinju Asal Nias Sabet Medali Emas di Kejuaraan Tinju Internasional di Malaysia
Setelah tuduhan terhadap Azam mencuat, sejumlah anggota parlemen mendesak Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk menonaktifkan Azam dan segera meluncurkan penyelidikan resmi.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.