WAHANANEWS.CO - Rumah mewah milik rapper dan produser ternama Sean "P Diddy" Combs masih belum juga terjual sejak dipasarkan pada September 2024, meski sudah lebih dari 200 hari berlalu. Penjualan rumah itu disebut terganggu akibat serangkaian kasus hukum besar yang tengah menjerat sang pemilik, termasuk tuduhan pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan pemerasan.
Rumah seluas puluhan ribu meter persegi itu terletak di kawasan elite Holmby Hills, Los Angeles, dan dipasarkan dengan harga fantastis: US$61,5 juta (sekitar Rp1 triliun). Rumah ini dibeli P Diddy pada 2014 senilai US$39 juta.
Baca Juga:
Cassie Ventura Ungkap Kekerasan Berlapis dari P Diddy di Persidangan
Fasilitas di dalam rumah ini sangat lengkap: 10 kamar tidur, 13 kamar mandi, bioskop pribadi berkapasitas 35 kursi, oven pizza tradisional, studio rekaman, kolam renang gua, hingga patung bola disko. Bahkan rumah itu pernah menjadi lokasi pesta afterparty Grammy Awards 2017.
Namun sejak dijual, belum ada pembeli serius yang benar-benar berminat. Seorang agen real estat lokal mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat P Diddy membuat rumah ini ikut tercoreng citranya.
"Saya berharap bisa membantu, tapi tak ada agen yang ingin menyentuh rumah itu atau terlibat dalam cerita apa pun yang terkait dengan kasus atau daftar tersebut," ujar sumber anonim kepada Daily Mail.
Baca Juga:
RS Indonesia di Gaza Kolaps, Jenazah Korban Serangan Israel Tergeletak di Lantai
Menurut laporan New York Post pada Selasa (20/5/2025), beberapa pembeli sempat menunjukkan minat, namun semuanya mundur secara diam-diam. Ada pula yang menilai harga rumah terlalu tinggi.
Investor properti Steven 'Bo' Belmont sempat menyatakan minat dengan penawaran US$30 juta, namun kabarnya ditolak karena Combs enggan menerima tawaran di bawah harga yang dipatok.
Kurt Rappaport, salah satu pendiri Westside Estate Agency yang mengelola penjualan rumah itu, menolak berkomentar saat dimintai keterangan oleh media.
Saat ini, Combs sedang menghadapi lima gugatan besar di pengadilan federal, mencakup tuduhan pemerasan, perdagangan seks, hingga penyediaan jasa prostitusi. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Lebih dari itu, lebih dari 70 gugatan telah diajukan terhadap P Diddy sejak 2023, sebagian besar berkaitan dengan pelecehan dan kekerasan seksual. Namun gugatan-gugatan tersebut ditangani terpisah dari proses federal yang sedang berlangsung.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]