WahanaNews.co | Pemimpin United Liberation
Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda,
mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.
Buntut pernyataan Benny Wenda itu, Kementerian
Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
"Direktur Jenderal Amerika dan
Eropa Kemlu, Duta Besar Ngurah Swajaya, atas instruksi Menlu RI, telah memanggil Dubes Inggris, Owen
Jenkins, pada 4 Desember 2020," kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam keterangannya, Sabtu
(5/12/2020).
Pemerintah Indonesia menyampaikan
protes keras kepada Dubes Inggris atas pernyataan sepihak Benny Wenda.
Pemerintah sebelumnya juga sudah
menepis semua pernyataan deklarasi Benny Wenda.
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
"Kepada Dubes Jenkins disampaikan
protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi,
fitnah, dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di
Papua," ujar Faizasyah.
Lalu, mengapa
Kemlu menyampaikan protes kerasnya ke Dubes Inggris?
Diketahui, Benny Wenda sudah tak
menjadi WNI dan tinggal di Inggris.