Laksono memastikan bahwa semua prosedur akan dilakukan bersama lembaga internasional seperti UNRWA dan ICRC, termasuk pencatatan identitas, rekam medis, hingga protokol repatriasi.
"Tujuan kami adalah memberikan perawatan, bukan pemukiman ulang, dan mendukung kepulangan mereka setelah kondisi di Gaza memungkinkan," kata Laksono. "Ini adalah langkah yang sangat hati-hati, dan kami sepenuhnya menyadari sensitivitas geopolitik yang terlibat."
Baca Juga:
Sekjen PBB Kecam Keras Israel Atas Pembangunan Ribuan Permukiman Baru di Tepi Barat
Adapun rencana ini dinilai sangat sensitif secara politik. "Isu pentingnya adalah bagaimana memastikan hak untuk kembali warga Palestina tetap dihormati, karena banyak pihak khawatir kebijakan ini bisa ditafsirkan lain," ujar Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri.
Ia menegaskan belum ada keputusan final soal penggunaan Pulau Galang. "Kami harus memastikan langkah ini konsisten dengan prinsip hukum humaniter internasional, khususnya terkait penghormatan terhadap hak kembali warga Palestina," ujarnya.
Menurut Jailani, pelaksanaan rencana tersebut sangat kompleks baik secara politik maupun teknis.
Baca Juga:
Palestina Bentuk Komite Konstitusi, Bakal Jadi Negara Penuh
"Salah satu hal paling penting adalah bahwa kami tidak akan melaksanakannya tanpa persetujuan dan dukungan dari para pemangku kepentingan terkait, khususnya otoritas Palestina dan negara-negara di kawasan," tambahnya.
Sebelumnya, dalam saat ditemui wartawan di sela-sela Sidang Tahunan DPR/MPR, Jumat (15/8/2025), Menteri Luar Negeri Sugiono membantah pernyataan bagaimana pemerintah Israel disebut tengah melakukan perundingan dengan negara-negara tertentu terkait evakuasi warga Gaza. RI, ujarnya, tidak pernah melakukan itu.
"Kita tidak pernah bernegosiasi," tegasnya.