WahanaNews.co | Entah karena memafhumi
statement Bos Facebook, Mark
Zuckerberg, atau bukan, yang jelas kini Presiden Amerika Serikat (AS), Donald
Trump, berbalik menyampaikan kecaman terhadap para pendukungnya yang bikin
rusuh dengan menyerbu dan memicu kekacauan di Gedung Kongres atau Capitol Hill.
ass="MsoNormal">Diberitakan sebelumnya, Mark Zuckerberg memperpanjang masa pemblokiran
terhadap akun Facebook dan Instagram Donald Trump karena
pernyataannya yang "memaafkan" (bukannya mengutuk) para perusuh Capitol Hill
berpotensi melahirkan kekacauan yang lebih besar dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Negosiasi Tarif dengan AS Menghangat, Prabowo Tancap Gas Sederhanakan Aturan Impor
Namun, melalui pesan video terbaru yang dirilis melalui akun Twitter-nya pada Kamis (7/1/2021) waktu
setempat, atau sehari setelah massa pendukungnya menyerbu dan memicu kerusuhan
di dalam Gedung Capitol, Trump seolah meralat dengan menyampaikan kecamannya.
Seperti dilansir Reuters dan Al Jazeera, Jumat (8/1/2021), Trump menegaskan, para perusuh yang melanggar hukum itu akan merasakan konsekuensinya.
"Saya ingin mengawali ini dengan
membahas serangan keji terhadap Gedung Capitol Amerika Serikat. Seperti semua
warga Amerika, saya marah pada kekerasan, pelanggaran hukum, dan
kekacauan," tegas Trump, dalam pesan videonya yang direkam dari
Gedung Putih.
Baca Juga:
Ketegangan AS-Iran Kembali Membara Lewat 'Mulut Pedas' Trump
Lebih lanjut, Trump menyampaikan
kecamannya dengan menegaskan bahwa orang-orang yang menyerbu Gedung Capitol itu telah melakukan pelanggaran hukum dan akan menerima konsekuensinya.
"Untuk para demonstran yang
menyusup ke Capitol: Anda telah mengotori kursi demokrasi Amerika," sebut
Trump.
"Untuk mereka yang terlibat dalam
tindak kekerasan dan perusakan: Anda tidak mencerminkan negara kita,"
imbuhnya.
"Dan untuk mereka yang melanggar
hukum: Anda akan membayarnya," tegas Trump, dalam
pernyataannya.
Dalam pernyataannya ini, Trump juga
mengklaim dirinya segera memerintahkan pengerahan Garda Nasional dan aparat
penegak hukum federal untuk mengamankan Gedung Capitol dan mengusir para
penyusup.
"Amerika adalah dan harus selalu
menjadi negara hukum dan tertib," ucapnya.
Namun, media
terkemuka, CNN, menyebut, Trump
secara keliru mengklaim dirinya berperan dalam mengerahkan Garda Nasional untuk
menghadapi para pendukungnya yang menyerbu Gedung Capitol AS itu, yang sehari sebelumnya dia sebut "spesial".
Laporan CNN, yang mengutip seorang sumber, menyebut bahwa Trump awalnya enggan mengerahkan Garda Nasional ke
Gedung Capitol AS, saat para pendukungnya memicu kerusuhan di dalam gedung yang
menjadi Kantor Parlemen AS itu.
Menurut CNN, pengerahan Garda Nasional baru dilakukan beberapa jam setelah
penyerbuan terjadi.
Beberapa pihak menyebut, Trump berperan aktif dalam menghasut dan mengobarkan kekerasan
melalui pernyataan dan tuduhan yang dilontarkannya soal kecurangan Pilpres yang tidak berdasar dan tanpa bukti dalam beberapa bulan
terakhir.
Pada Rabu (6/1/2021) pagi
waktu AS, saat berpidato untuk para pendukungnya yang berunjuk rasa di
Washington DC untuk memprotes hasil Pilpres, Trump mendorong pendukungnya
melakukan long march ke Gedung
Capitol dan "berjuang".
Ucapan Trump itu berujung dengan aksi
penyerbuan ratusan pendukungnya ke Gedung Capitol AS, yang sedang menggelar
sidang pengesahan kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, dalam Pilpres AS 2020.
Dalam aksinya, para pendukung Trump
menerobos barikade, bentrok dengan polisi, dan
melakukan perusakan di dalam Gedung Capitol AS.
Bahkan, para Anggota Parlemen AS terpaksa harus dievakuasi dan bersembunyi, demi keselamatan mereka. [qnt]