WahanaNews.co | Tahun 2022 menjadi kabar duka untuk dunia jurnalistik, setelah angka penangkapan yang tinggi terhadap para wartawan di seluruh dunia.
Sebanyak 363 jurnalis di seluruh dunia dipenjara selama 2022.
Baca Juga:
Tak Ingin Langgar UU Pers, Dewan Pers Pilih Jalur Etik dalam Kasus Jak TV
Laporan itu diumumkan kelompok advokasi jurnalisme yang berbasis di New York, Amerika Serikat, Rabu (14/12).
Angka jurnalis yang dipenjara sampai Desember 2022 meningkat sekitar 20 persen dibanding tahun lalu, menurut Komite Perlindungan Jurnalis.
Angka terbaru tersebut merupakan adalah yang tertinggi sejak data pembanding tersedia pada paruh pertama tahun 1990-an.
Baca Juga:
Dituding Langgar UU Pers, Kejagung Dinilai Kebablasan Jerat Direktur JAK TV
Ada lima negara yang berada di urutan teratas paling banyak memenjarakan jurnalis pada tahun ini di antaranya, Iran, China, Myanmar, Turki, dan Belarusia.
Dalam laporan itu menempatkan Iran sebagai negara paling banyak memenjarakan jurnalis sepanjang 2022.
Sebanyak 62 orang jurnalis Iran dipenjara tahun ini, karena melakukan pekerjaan mereka.