Demonstrasi bermunculan di mana-mana, termasuk di Beijing dan kota-kota lain yang sangat jarang terjadi.
Partai Komunis sejauh ini sudah berupaya melonggarkan aturan ketat. Misalnya tidak lagi mengajukan tuntutan pidana terhadap orang yang dituduh melanggar peraturan karantina perbatasan.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
Individu yang sudah ditahan akan dibebaskan dan asetnya yang disita dikembalikan.
Melansir CNNIndonesia.com, China saat ini sedang menghadapi lonjakan kasus dan rawat inap di kota-kota besar serta bersiap atas penyebaran lebih luas usai meningkatnya perjalanan menjelang Tahun Baru Imlek.
Kementerian Perhubungan setempat mengimbau warga mengurangi perjalanan dan pertemuan, terutama bila melibatkan orang lanjut usia, ibu hamil, anak kecil dan mereka yang punya kondisi bawaan.
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Mantan Bupati Samosir Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid
Orang-orang yang menggunakan transportasi publik disarankan memakai masker. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.