WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aturan label Nutrigrade di Singapura akan diperluas, tak lagi terbatas pada kandungan gula dalam minuman.
Mulai 2027, mi instan, bumbu dapur, dan minyak goreng wajib mencantumkan informasi gizi yang menunjukkan tingkat kesehatan produk. Sistem pelabelan Nutrigrade menilai produk dengan kategori A, B, C, atau D — di mana A menunjukkan produk paling sehat, dan D paling tidak sehat.
Baca Juga:
Mamin Indonesia Laku Rp736 Miliar dalam Pameran di Singapura
Penetapan label yang diperluas mencakup seberapa tinggi kandungan natrium dan lemak jenuh. Ini juga akan diberlakukan pada produk makanan yang merupakan sumber utama natrium dan lemak jenuh warga Singapura.
Meskipun wacana ini sudah diumumkan pada bulan Agustus tahun lalu oleh Kementerian Kesehatan Singapura, rincian tentang bagaimana hal itu akan diluncurkan baru dirilis pada Minggu (6/5/2025), oleh Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung.
Dalam sebuah acara yang menandai ulang tahun ke-55 Singapore Heart Foundation (SHF) di Galeri Nasional Singapura, Ong mengatakan jumlah warga Singapura yang didiagnosis dengan penyakit jantung telah meningkat dalam dekade terakhir.
Baca Juga:
Radikalisasi di Kalangan Remaja: Dua Pelajar Singapura Ditangkap karena Dugaan Terorisme
Pada 2022, 36 warga Singapura didiagnosis infark miokard akut atau serangan jantung setiap hari.
"Itu lebih dari satu orang setiap jam. Sepuluh tahun sebelumnya, jumlahnya 25 per hari," kata Ong, dikutip dari CNA.
"Ini bukan sekadar statistik, karena setiap korban adalah anggota keluarga, teman, atau kolega."