Paludan pertama kali menyedot perhatian internasional pada 2019, ketika ia memancing emosi Muslim karena membakar Al Quran dalam demonstrasi di Viborg, Denmark.
Media lokal Denmark, Nyheder, melaporkan bahwa sekitar 100 orang ikut serta dalam demonstrasi itu. Tiga di antaranya ditangkap karena dianggap memicu keributan.
Baca Juga:
Fokus Program One Day One Juz LPP Lapas Kendari Selama Ramadhan
Belum berhenti, Paludan kembali berencana menggelar demonstrasi dengan prosesi pembakaran Al Quran di Malmo, Swedia, pada Agustus 2020.
Namun, Swedia melarang Paludan masuk. Pihak berwenang mencegat Paludan di pos pemeriksaan. Mereka menekankan Paludan dilarang masuk hingga dua tahun.
"Dia merupakan ancaman serius," demikian pernyataan kepolisian Swedia yang dikutip media lokal SVT Nyheter. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.