WahanaNews.co | Usai pengesahan Undang-undang Cipta Kerja
(Omnibus Law), investor asing
mulai menyatakan minatnya menanam modal di Indonesia.
Salah satunya adalah Swedia, yang berminat menanamkan modalnya untuk membangun industri
susu di Indonesia.
Baca Juga:
Eko Prastowo Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Hal itu
diungkapkan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman.
"Dalam
beberapa waktu terakhir ini, banyak investor yang menanyakan
potensi-potensi. Kebetulan tadi pagi baru dari Swedia, misalnya, konsultannya menanyakan ingin membangun
industri dairy dan susu di
Indonesia," kata dia dalam diskusi virtual, Senin (9/11/2020).
Adhi
menjelaskan, sebenarnya investor di industri makanan-minuman
(mamin) terus meningkat.
Baca Juga:
DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
Bahkan, sampai kuartal III-2020, investasi asing di industri mamin meningkat 14%, karena kebutuhan makanan dan minuman sangat tinggi di
Indonesia.
"Dengan
adanya Undang-undang Cipta Kerja dan lain sebagainya sebetulnya Undang-undang
Cipta Kerja ini juga akan menambah daya minat dari para investor,"
sebutnya.
Menurutnya
potensi yang besar di industri mamin perlu dimanfaatkan dengan diberikan
beragam fasilitas.