WahanaNews.co, Teheran - Para aktivis hak asasi manusia telah menuduh petugas polisi moral di Iran melakukan kekerasan fisik terhadap seorang gadis yang berusia 16 tahun, Armita Geravand, karena dia tidak mengenakan jilbab.
Mereka juga mengklaim bahwa polisi moral memposting foto yang konon menunjukkan Armita dalam kondisi koma.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Insiden ini terjadi setelah Armita pingsan saat menaiki kereta metro di stasiun Shohada di Teheran pada hari Minggu (1/10/2023). Pejabat setempat mengklaim bahwa dia pingsan dan merilis rekaman CCTV yang menunjukkan dia ditarik keluar dari kereta hingga pingsan.
Kelompok hak asasi manusia bernama Hengaw mengklaim bahwa Armita menjadi korban "serangan fisik yang parah" oleh petugas polisi moral.
Mereka juga melaporkan bahwa Armita saat ini dirawat di rumah sakit Fajar di Teheran dengan pengamanan ketat, dan telepon seluruh anggota keluarganya telah disita.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Pada hari Senin, pihak berwenang menahan sebentar seorang jurnalis perempuan dari surat kabar Sharq yang pergi ke rumah sakit untuk melaporkan kasus ini.
Hengaw, sebuah kelompok yang fokus pada etnis minoritas Kurdi di Iran, mengungkapkan bahwa Armita tinggal di Teheran, meskipun berasal dari provinsi Kermanshah di bagian barat Iran, yang mayoritas penduduknya adalah suku Kurdi.
"[Dia] diserang secara fisik oleh pihak berwenang di stasiun Shohada... karena apa yang mereka anggap sebagai ketidakpatuhan terhadap kewajiban 'hijab'," tambah Hengaw. Akibatnya, dia mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit.