WahanaNews.co | Regulator
penyiaran China, NRTA, telah melakukan pencabutan izin siaran BBC World News
pada Kamis (12/2) waktu setempat. NRTA menganggap stasiun TV berita asal
Inggris itu melanggar pedoman penyiaran.
Baca Juga:
Umur di Bawah 18 Tahun Akan Dilarang Live Streaming di TikTok
NRTA menyatakan BBC World News telah melanggar pedoman
siaran bahwa "berita harus jujur dan adil" serta tidak
"merugikan kepentingan nasional China,"
NRTA menegaskan tidak mengizinkan BBC untuk melanjutkan
siaran di China, serta tidak akan menerima pengajuan izin siaran baru.
Dikutip dari AFP, izin siaran BBC dicabut setelah
menayangkan hasil investigasi terkait dugaan penyiksaan dan kekerasan seksual
terhadap wanita Uighur oleh polisi dan penjaga di kamp-kamp China pada 3
Februari lalu.
Baca Juga:
Di Ambang Perang, Ini Perbandingan Kekuatan Militer China-Taiwan
Investigasi BBC mewawancarai sejumlah saksi yang mengeklaim
melihat adanya penyiksaan wanita Uighur dengan sengatan listrik, pemerkosaan
secara berkelompok maupun menggunakan kekerasan, seperti memakai tongkat
listrik.
Tak hanya itu, sebelumnya BBC juga menayangkan film
dokumenter menuding China menutupi asal-usul pandemi COVID-19 yang muncul di
Wuhan pada akhir 2019.
Kementerian Luar Negeri China pun bereaksi keras terhadap
hasil investigasi BBC soal Uighur yang menilainya sebagai "penyelidikan
palsu,".
Di sisi lain, atas pencabutan izin tersebut, BBC mengaku
kecewa.
"BBC adalah penyiar berita internasional paling
tepercaya di dunia dan melaporkan berita-berita dari seluruh dunia secara adil,
tidak memihak, dan tanpa rasa takut atau mendukung," kata seorang juru
bicara BBC.
Sementara Menteri Luar Negeri, Persemakmuran, dan
Pembangunan Inggris, Nigel Adams, mengatakan laporan BBC justru mengungkap
"tindakan jahat,".
Adams menyatakan pemerintah Inggris "berkomitmen untuk
mengambil tindakan tegas terkait Xinjiang,".
Hubungan Inggris-China memang memanas belakangan ini.
Sebelum izin siaran BBC dicabut, Inggris terlebih dahulu mencabut lisensi
saluran televisi berita berbahasa Inggris asal China, CGTN, atas tudingan
melanggar hukum terkait kepemilikan yang didukung negara.
Inggris juga melarang grup telekomunikasi China, Huawei,
terlibat dalam jaringan 5G-nya setelah Amerika Serikat menyuarakan kekhawatiran
mata-mata. [qnt]