WahanaNews.co | Seorang pendeta asal Amerika
Serikat (AS)
dituntut pidana karena
menerbangkan balon helium berisi kitab suci melintasi perbatasan Korea
Utara (Korut).
Dikutip dari Premier Christian, polisi Korea Selatan merekomendasikan bahwa pendeta yang bernama Eric Foley dan kelompok misinya, Voice
of the Martyrs Korea (VOMK),
itu menghadapi tiga dakwaan terpisah, dua di antaranya terkait dengan
keamanan nasional dan pelanggaran perbatasan.
Baca Juga:
Meski Tertutup, Korea Utara Tetap Bisa Dipantau Media Korea Selatan
Pendeta Foley, yang bekerja di Korea Selatan, mengkonfirmasi di Twitter
bahwa kasusnya telah "dirujuk
ke kantor kejaksaan Seoul".
Menanggapi tuduhan itu, Foley menjelaskan bahwa dakwaan itu "salah satunya terkait dengan pelanggaran hukum
pertukaran antar-Korea", yaitu undang-undang yang mengatur perdagangan antara Korea Utara dan Selatan.
Dia bersikeras bahwa hukum yang digunakan untuk mengadilinya
dirancang untuk manajemen bencana alam. Tetapi, dalam kasusnya, peluncuran
balon dapat menciptakan ancaman nasional bagi Korea.
Baca Juga:
Diduga Hasil Barter dengan Moskow, Kim Jong Un Pamer Rudal Baru
Pihak berwenang Korea Selatan telah menindak
peluncuran balon tersebut menyusul meningkatnya tekanan dari pemerintah Korea Utara.
Foley, yang telah terlibat dalam kegiatan misionaris selama 15 tahun terakhir,
mengatakan bahwa dia mendapatkan ide tersebut setelah bertemu dengan anggota
gereja bawah tanah Korea Utara pada awal
tahun 2000-an.
Dia mendengar bahwa orang
Korea Utara membutuhkan lebih banyak
kitab suci di negaranya.
Foley mengaku menggunakan software pemodelan komputer untuk
memastikan kondisi cuaca agar memungkinkan balon mencapai Korea Utara.
Foley mengatakan kasus hukumnya mengangkat masalah apakah
peluncuran balon harus dilarang berdasarkan hukum. Ia mengatakan, saat ini
aktivitas tersebut tidak secara eksplisit ilegal.
"Kasus kami dipertanyakan, (haruskah) meluncurkan balon kitab suci, yang sampai saat ini legal, dianggap ilegal, tidak
hanya di masa mendatang, tetapi terkait dengan peluncuran di masa lalu?"
katanya.
"Selama 15 tahun, kami memiliki hubungan yang baik dengan pihak
berwenang. Kami memiliki polisi, militer, bahkan dinas intelijen yang hadir di
semua peluncuran kami. Tahun ini dalam beberapa peluncuran, saya bertanya
kepada polisi, 'apakah ini ilegal?' Dan polisi menjawab, 'ya, tidak, Anda tidak
bisa melakukannya di sini, di lokasi ini,'" ujar Foley menjelaskan.
Kelompok VOMK telah mengirimkan sekitar 600.000 kitab suci ke Korea Utara dengan balon
dan berbagai metode lainnya. [dhn]