WahanaNews.co | Seorang hakim memerintahkan agar pria bernama Albert 'Ian' Schweitzer yang telah lama menjalani hukuman, dibebaskan dari penjara, pada Selasa (24/1/2023).
Ini terjadi usai pengacaranya menyampaikan bukti baru dan berpendapat bahwa kliennya tidak melakukan kejahatan.
Baca Juga:
Terperangkap Karhutla, 96 Warga Hawaii Tewas Terpanggang Api
Pria itu sudah menghabiskan lebih dari 20 tahun dalam penjara dengan dakwaan pembunuhan, penculikan dan penyerangan seksual terhadap seorang wanita yang mengunjungi Hawaii pada 1991.
"Albert 'Ian' Schweitzer, yang dihukum pada tahun 2000 dan dijatuhi hukuman 130 tahun penjara, harus segera dibebaskan dari belenggu," kata Hakim Peter Kubota saat memutuskan, melansir Kompas.com.
Putusan memicu tepuk tangan di ruang sidang Hilo dan pelukan untuk Schweitzer, yang diterbangkan ke Big Island untuk sidang dari penjara Arizona tempat dia menjalani hukumannya.
Baca Juga:
Ini Penyebab Kebakaran Hutan di Pulau Maui Hawaii yang Tewaskan 80 Orang
"Perasaan saya tumpah," kata Schweitzer kepada Associated Press selama wawancara telepon, mengingat momen pembebasannya.
"Sistem peradilan ini cacat," katanya, menyebut dirinya salah satu dari banyak orang yang dipenjara karena kejahatan yang tidak mereka lakukan.
Schweitzer berterima kasih kepada hakim yang melakukan hal yang terhormat.