WAHANANEWS.CO, Jakarta - Elias Rodriguez (31), tersangka penembakan yang menewaskan dua staf Kedutaan Besar Israel di Washington DC, Amerika Serikat, mengaku bahwa aksinya dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina. Ia kini menghadapi ancaman hukuman mati.
Rodriguez, pria asal Chicago, didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama setelah menembaki sekelompok orang yang baru saja keluar dari acara yang diselenggarakan Komite Yahudi Amerika, organisasi yang dikenal mendukung Israel dan menentang antisemitisme.
Baca Juga:
Influencer Meksiko Valeria Marquez Tewas Ditembak saat Live TikTok
"Saya melakukannya untuk Palestina, saya melakukannya untuk Gaza," ujar Rodriguez kepada polisi di lokasi kejadian, sebagaimana tercantum dalam dokumen dakwaan yang dikutip Reuters pada Jumat (23/5/2025).
Menurut sejumlah saksi, Rodriguez juga berteriak "Bebaskan Palestina!" saat ditangkap.
Dua korban, Yaron Lischinsky (30) dan Sarah Lynn Milgrim (26), adalah pasangan muda yang dikenal aktif dalam upaya membangun perdamaian antara komunitas Arab dan Yahudi.
Baca Juga:
Pernyataan Kompolnas Soal Kapolres Tembak Pemuda Tawuran di Belawan Dikritik Hinca Pandjaitan
Mereka disebut berkomitmen untuk “mengakhiri pertumpahan darah di Timur Tengah”.
Setelah kejadian, Kedutaan Israel di seluruh dunia langsung memperketat sistem keamanannya.
Rodriguez didakwa tidak hanya atas pembunuhan tingkat pertama, namun juga atas pembunuhan terhadap pejabat asing, penggunaan senjata api yang menyebabkan kematian, dan penggunaan senjata dalam kejahatan kekerasan.