WahanaNews.co | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS melakukan pengumpulan suara terkait kenaikan batas utang pemerintah AS yang saat ini jumlahnya sangat melambung.
Melansir AFP, Rabu (26/5/2023), DPR negara tersebut akan melakukan voting apakah menyetujui proposal Partai Republik di parlemen soal pemangkasan anggaran dan kenaikan batas utang, untuk menghindari pemerintah AS gagal bayar utang (default).
Baca Juga:
Gawat! Banyak Anak Muda Terlilit Utang PayLater, OJK Serukan Edukasi Keuangan
Pemerintah AS berharap batas utang bisa dinaikkan dalam beberapa minggu ke depan. Bila tidak, maka negara tersebut bakal tidak mampu membayar utangnya yang menggunung, dan hal ini menjadi malapetaka bagi pasar keuangan dunia.
Kevin McCarthy, yang menjadi pemimpin DPR AS sejak Januari 2023 lalu mengatakan, dia akan mengendalikan ketat pengeluaran anggaran belanja pemerintah AS.
"Saya tahu Presiden Biden mungkin fokus pada masa depan politiknya sendiri hari ini, tetapi dia harus fokus pada masa depan Amerika," kata McCarthy.
Baca Juga:
OJK Bongkar Utang Jumbo Sritex: Ada Rp 14,64 Triliun yang Menanti Pembayaran
"Biden seharusnya mengumumkan, dia akhirnya akan datang ke meja dan menegosiasikan peningkatan batas utang yang bertanggung jawab untuk menghindari gagal bayar pertama dalam sejarah negara kita," imbuh McCarthy.
Dalam data AFP, disebutkan bahwa utang pemerintah AS saat ini hampir US$ 32 triliun, nilai yang luar biasa besar. Bila dirupiahkan dengan kurs US$ 1 = Rp 15.000, maka utang pemerintah AS mencapai Rp 480.000 triliun. Dan ini akan terus meningkat.
Melansir CNBC Indonesia, utang pemerintah AS dalam 100 tahun terakhir telah dinaikkan batasannya 150 kali oleh Kongres. Sehingga jumlahnya terus naik berlipat-lipat.