WahanaNews.co | Gubernur
New York Andrew Cuomo sedang diselidiki terkait kasus pelecehan seksual
terhadap banyak wanita, baik di dalam maupun luar pemerintahan. Temuan memalukan
itu telah diumumkan oleh Jaksa Agung New York.
Baca Juga:
Kasus Penipuan, Trump Dihukum Denda Rp 5,5 Triliun dan Dilarang Berbisnis di New York
Dilansir dari Associated Press, penyelidikan terkait kasus
pelecehan itu dilakukan selama 5 bulan. Penyelidikan yang dilakukan oleh dua
pengacara tersebut telah mewawancarai 179 orang yang berkaitan dengan pelecehan
seksual itu.
Pengacara ketenagakerjaan AS, Anne Clark, yang memimpin
penyelidikan serta mantan Jaksa AS, Joon Kim, mengaku telah menemukan 11 saksi
kredibel. Tuduhan tersebut dikuatkan dengan pesan teks.
"Wawancara dan potongan bukti ini mengungkapkan
gambaran yang sangat mengganggu namun jelas: Gubernur Cuomo melakukan pelecehan
seksual saat ini," kata Jaksa Agung New York Letitia James pada konferensi
pers, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:
Rusia Gempur New York: 6 Bangunan Hancur, 3 Terluka
Temuan investigasi itu terangkum dalam laporan publik
setebal 165 halaman. Kasus pelecehan seksual ini mencoreng nama Cuomo yang
setahun lalu dipuji karena kebijakan terkait pandemi Corona.
Laporan investigasi itu menjadi bagian penting dari
penyelidikan yang sedang berlangsung di Majelis AS terkait kemungkinan Cuomo
untuk dimakzulkan.