WahanaNews.co, Jakarta - Polisi Malaysia teah menembak mati seorang pria yang merupakan tersangka pembunuh seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Petaling Jaya, Selangor.
Kepala Kepolisian Selangor, Hussein Omar Khan CP, menyatakan dalam pernyataannya yang dikutip pada Jumat (2/2/2024), Unit Kriminal Berat (D9) Kepolisian Selangor telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah susun lima lantai di Taman Bukit, Subang, Shah Alam, Selangor.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Penggerebekan tersebut dilakukan untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan WNI berusia 19 tahun yang mengalami delapan tusukan di Sungai Way, Petaling Jaya, pada Senin (29/1) lalu.
Hussein mengungkapkan bahwa selama penggerebekan, seorang tersangka pria berusia 20-an yang bukan warga negara Malaysia menunjukkan perilaku agresif dan menyerang petugas polisi dengan sebilah parang di lokasi kejadian.
Polisi memberikan tembakan sebagai tindakan pembelaan diri. Tersangka tewas di tempat kejadian, dan polisi menyita sebilah parang dengan panjang 28 cm sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Investigasi dilakukan berdasarkan pasal 307 KUHP, ujar dia.
Kepolisian Petaling Jaya menerima telepon dari Mers 999 pada Senin sekitar pukul 06.30 waktu setempat dari seorang pria warga lokal yang menginformasikan menemukan seorang perempuan yang tidak diketahui etnisnya tidak sadarkan diri di dekat tangga apartemen Mentari di kawasan Desa Mentari, Sungai Way, Petaling Jaya.
Divisi Forensik D10 Kantor Polisi Selangor, tim medis Rumah Sakit Sungai Buloh dan dibantu tim patologi dari Pusat Pengobatan Universitas Malaya telah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan tubuh korban.
Saat kejadian, ditemukan luka di bagian leher, dada dan kedua tangan korban.
Menurut laporan media lokal, laki-laki yang menjadi tersangka pembunuhan diyakini sebagai teman lelaki dari korban. Pihak kepolisian Malaysia masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan bahwa perempuan yang tewas adalah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur. Korban bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi.
KBRI telah berhasil menghubungi keluarga korban di Jawa Timur dan memberitahukan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga jenazah belum dapat dipulangkan ke Indonesia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]