WAHANANEWS.CO, Jakarta - Guru Besar Keamanan Manusia dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sidik Jatmika, menilai bahwa pengiriman pasukan TNI ke Lebanon masih memiliki relevansi tinggi di tengah dinamika konflik yang terus berkembang di kawasan tersebut.
Ia menegaskan, Indonesia tetap harus menjalankan peran strategisnya dalam menjaga perdamaian dunia, sesuai dengan komitmen yang telah lama dipegang sebagai bagian dari masyarakat internasional.
Baca Juga:
Israel Selidiki Kematian 3 Prajurit TNI di Lebanon, Salahkan Hizbullah
Menurut Sidik, keberadaan pasukan Indonesia dalam misi penjaga perdamaian bukan hanya soal kebutuhan situasional, tetapi juga mencerminkan konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia yang aktif dalam menciptakan stabilitas global.
“Kalau perihal relevan ya, pasti masih relevan (untuk mengirim pasukan ke Lebanon). Hanya mungkin, sekiranya pasukan yang ada di sana memang perlu penyegaran kembali secara mental dan fisik, saya kira boleh ditarik sementara," ujar Sidik seperti dilaporkan RRI, Minggu, 5 April 2026.
Ia menambahkan, keterlibatan Indonesia dalam berbagai misi perdamaian dunia bukanlah hal baru.
Baca Juga:
Komnas HAM Kejar Pemeriksaan 4 Anggota TNI di Kasus Air Keras Andrie Yunus
Sejak dekade 1950-an, Indonesia telah mengirimkan pasukan ke sejumlah wilayah konflik di berbagai belahan dunia, mulai dari Afrika hingga Timur Tengah.
Rekam jejak tersebut, menurutnya, menjadi bukti kontribusi nyata Indonesia dalam menjaga perdamaian internasional sekaligus memperkuat posisi diplomatik negara.
"Sejak tahun 50-an, mulai dari Kongo, Lebanon, hingga Sudan. Itu semua tempat di mana kita punya rekam jejak kuat dan reputasi yang baik," ujarnya.
"Artinya itu (keterlibatan Indonesia) adalah bentuk kepercayaan internasional kepada negara kita. Jadi kita harus tetap melaksanakannya apapun yang terjadi,” katanya melanjutkan.
Sidik juga menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian dunia memiliki landasan yang kuat, baik secara ideologis maupun konstitusional.
Nilai-nilai tersebut tertuang dalam Pancasila, khususnya sila kedua, serta amanat yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Itu kan juga mandat dari Pancasila, khususnya sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemudian di pembukaan UUD 1945 juga tertuang bahwa Indonesia punya amanat untuk ikut menciptakan perdamaian dunia dan perdamaian abadi,” katanya.
Dengan dasar tersebut, ia menilai bahwa partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan kewajiban negara yang harus dijalankan secara konsisten.
Selain itu, keterlibatan tersebut juga berkaitan erat dengan reputasi Indonesia di mata dunia internasional.
Maka, katanya, keterlibatan dalam misi perdamaian itu bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban.
“Akan aneh jika Indonesia tidak terlibat, karena ini mandat konstitusi sekaligus menyangkut reputasi Indonesia di dunia internasional,” ujar Sidik.
Di sisi lain, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan tetap akan mengirimkan sebanyak 756 personel baru ke Lebanon pada akhir Mei 2026.
Keputusan ini diambil meskipun muncul berbagai desakan dari sejumlah pihak agar Indonesia menarik pasukannya dari wilayah tersebut, mengikuti langkah yang telah diambil oleh Malaysia.
Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI, Iwan Bambang Setiawan, menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia bersifat bebas dan aktif, serta tidak bergantung pada keputusan negara lain.
Ia memastikan bahwa komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia akan tetap dijalankan sesuai dengan mandat yang telah ditetapkan.
Rotasi pasukan yang dilakukan merupakan bagian dari mekanisme penugasan rutin.
Prajurit yang telah bertugas lebih dari satu tahun akan ditarik kembali ke tanah air dan digantikan oleh personel baru yang telah dipersiapkan.
Selain menjaga kondisi fisik dan mental prajurit, rotasi ini juga bertujuan memastikan keberlanjutan kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]