Duta Besar RI untuk Turki, Lalu M Iqbal, saat dihubungi wartawan, Jumat (15/10/2021), menyatakan sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI terkait hal ini.
Pengajuan kepada Pemprov DKI berlangsung pada April lalu, disambut langsung oleh Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Dubes RI mengatakan, awal mula tercetusnya nama Jalan Ahmet Soekarno merupakan permintaan dari pihak KBRI Ankara, karena nama jalan di depan gedung baru KBRI adalah jalan Belanda.
KBRI mengajukan nama jalan Ahmet Soekarno karena memang belum ada nama jalan berbau Indonesia di Turki.
“Yang request KBRI, sebetulnya. Karena nama jalan di depan gedung baru KBRI adalah Jalan Belanda, dan memang karena belum ada nama jalan berbau Indonesia di Turki,” kata Dubes RI, saat dihubungi wartawan.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Namun, pemerintah Turki ingin pemberian nama dilakukan secara resiprokal (saling berbalas).
Menurutnya, hal itu adalah hal yang lumrah sebagai salah satu cara berdiplomasi.
“Pihak Turki meminta resiprositas dan itu dipenuhi oleh Pemda DKI atas permintaan KBRI juga. Ini lumrah saja,” ujarnya.