Disebutkan Rubio bahwa untuk "kembali mengobarkannya" hanya akan merugikan negara.
Beberapa Senator Republikan lainnya
melontarkan argumen bahwa Senat AS tidak memiliki wewenang untuk mengadili
seorang warga negara biasa --status Trump saat ini.
Baca Juga:
Tank AS Seharga Rp 162 Miliar Mati Kutu Dimangsa Drone Murah Rusia
Salah satunya Senator Republikan, Mike
Rounds, yang menuturkan kepada program televisi NBC, Meet the Press, bahwa Konstitusi AS tidak mengizinkan pemakzulan terhadap mantan Presiden.
Namun Senator Republikan lainnya, Mitt
Romney, menegaskan sebaliknya dalam pernyataan kepada CNN.
"Pendapat hukum yang dominan
adalah bahwa sidang pemakzulan setelah Presiden
meninggalkan jabatan adalah konstitusional. Saya meyakini itu masalahnya,"
tegas Romney.
Baca Juga:
Ultimatum Iran, AS Siap Jor-joran Bela Israel
Romney yang Senator Utah ini menjadi
satu-satunya politikus Partai Republik yang menyatakan Trump bersalah dalam
sidang pemakzulan pertama awal tahun 2020 lalu.
Dia mengisyaratkan bahwa dirinya akan
condong ke arah yang sama saat ini.
"Apa yang dituduhkan dan apa yang
kita lihat, yaitu penghasutan untuk pemberontakan, merupakan pelanggaran yang
bisa dimakzulkan. Jika tidak, apa itu," ucapnya.