WahanaNews.co, Jakarta - Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menggelontorkan dana hibah senilai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp31,3 miliar untuk mendukung bantuan teknis dalam pengembangan infrastruktur kota pintar Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami akan memberikan dana hibah kepada Otorita Ibu Kota Nusantara untuk bantuan teknis yang akan mengembangkan desain rinci, spesifikasi teknis, dokumentasi pengadaan, dan strategi peningkatan kapasitas guna mendukung pengembangan infrastruktur prioritas kota pintar Nusantara,” ungkap Direktur USTDA Enoh T. Ebong, mengutip Antara, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Direktur Ebong menjelaskan bahwa sejak didirikan pada tahun 1992, USTDA telah mendukung lebih dari 100 proyek infrastruktur di negara berkembang, dengan tujuan mendorong pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Misi ini mencakup penyampaian inovasi teknologi yang dimiliki oleh Amerika Serikat.
USTDA berperan dalam mempersiapkan proyek dengan menyediakan analisis menyeluruh yang diperlukan untuk proyek infrastruktur prioritas, membantu dalam mencari pembiayaan, dan membantu implementasi proyek.
Baca Juga:
Gagal Menyentuh Pemilih, Harris Kalah Telak Meski Kampanye Penuh Serangan ke Trump
Selain itu, USTDA juga berfokus pada membangun kemitraan dengan pelaku industri di Amerika Serikat, yang dapat berkontribusi dengan berbagi pengetahuan, membangun hubungan, dan menemukan solusi dari Amerika Serikat untuk mengatasi tantangan infrastruktur yang dihadapi.
“Kami melakukan ini dengan hibah kepada persiapan proyek yang merupakan pekerjaan tahap awal yang diperlukan dalam menentukan persyaratan teknis dan menarik pembiayaan serta investasi yang dibutuhkan,” ucapnya.
Selain itu, pada April 2024, USTDA akan memboyong sejumlah delegasi dari Indonesia ke sejumlah kota di Amerika Serikat seperti New York, Texas, dan California untuk bertemu dengan para ahli infrastruktur, ahli kebijakan, dan ahli peraturan dengan tujuan memperkuat dan mengatasi tantangan infrastruktur yang dihadapi negara berkembang.