WahanaNews.co | Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, mengajak kepada Indonesian Diaspora Network di Bahrain untuk peduli terhadap sesama WNI.
Harapan ini disampaikan mengingat beberapa kali Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan petugas penegak hukum di Bahrain karena kedapatan bekerjasama dengan WN asing perekrutnya.
Baca Juga:
Tak Kunjung Diberangkatkan, Ratusan Calon PMI Minta Widya Andescha Kembalikan Uang
Pelaku ditangkap karena bekerjasama dengan WN asing yang merekrut PMI untuk dijadikan pekerja asusila.
"Siapapun yang mencurigai atau mengetahui praktik kerja kotor tersebut, harus segera melaporkannya kepada KBRI Bahrain di Manama, sebagai wujud kecintaan dan kepedulian terhadap sesama WNI," kata Bamsoet, usai bertemu Indonesian Diaspora Network, di Manama, Bahrain, Jumat (5/11/2021).
Hadir juga Kuasa Usaha Republik Indonesia di Manama, Firdauzie Dwiandika, dan Anggota DPR/MPR, Robert Kardinal.
Baca Juga:
Perkembangan Kasus Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah oleh Widya Andescha dari Ratusan Calon PMI
Bamsoet mengingatkan, perekrutan PMI secara ilegal merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sesuai Undang-Undang TPPO Bahrain, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara 3-15 tahun dan denda sebesar BHD 2.000 - 10.000, serta menanggung biaya pemulangan korban ke negara asalnya.
Selain itu, Undang-Undang Hukum Pidana Bahrain menegaskan, para pelaku pekerja asusila dapat dijerat ancaman hukuman 2-7 tahun penjara.