WahanaNews.co | Upaya pemimpin Partai Move Forward (MFP) Thailand, Pita Limjaroenrat, untuk menduduki kursi Perdana Menteri Thailand belum berakhir. Pertarungan Pita menuju kursi PM negeri Gajah Putih itu masuk babak akhir.
Dilansir DW, Rabu (19/07/23), Pita memiliki kesempatan terakhir untuk mengukuhkan dirinya sebagai Perdana Menteri Thailand di putaran kedua setelah parlemen menolaknya pada pemungutan suara putaran pertama minggu lalu.
Baca Juga:
Petinggi Negara Terburon di ICC: Daftar yang Mengejutkan dan Kontroversial
Namun, upaya Pita Limjaroenrat untuk maju sebagai Perdana Menteri Thailand terjegal. Mahkamah Konstitusi Thailand menangguhkan kandidat PM Pita Limjaroenrat dari tugas parlementernya dengan tuduhan kejahatan Pemilu.
Dengan suara terbanyak, pengadilan mengatakan akan mempertimbangkan petisi Panitia Pemilihan yang akan mendiskualifikasi status Pita sebagai anggota parlemen. Sementara itu, badan peradilan mengatakan Pita 'harus menangguhkan perannya mulai 19 Juli, hingga keputusan Mahkamah Konstitusi'.
Pemimpin Partai Move Forward Pita Limjaroenrat, yang secara mengejutkan meraih posisi pertama dalam pemilihan umum bulan Mei lalu, gagal mendapatkan dukungan dari para senat, di mana para anggota parlemen menegaskan mereka tidak akan memilih Pita karena kampanye partainya.
Baca Juga:
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong Resmi Mundur, Transisi Kekuasaan Dimulai
Sebagai informasi, partai yang dipimpin Pita berkampanye dengan janji untuk mengubah undang-undang mengenai penghinaan atau ancaman bagi kerajaan Thailand, yang dianggap sebagai tindakan ilegal.
Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut, yang memiliki ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, disalahgunakan sebagai senjata politik.
Anggota Senat di bawah pemerintah junta militer bersama dengan pengadilan tinggi Thailand, merupakan benteng pertahanan terkuat kaum konservatif kerajaan Thailand terhadap suatu perubahan.