Van Rensburg menyatakan bahwa Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya.
Motivasi untuk melanjutkan proses hukum ini muncul setelah mendapatkan dukungan yang signifikan dari lingkungan sekitarnya ketika ia mengusulkan untuk ikut menggugat AS dan Inggris.
Baca Juga:
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel di Rafah yang Tewaskan 45 Warga Palestina
Meskipun bukan penganut agama Islam, Van Rensburg memilih untuk membela Palestina atas dasar kemanusiaan.
Sebagai bagian dari upayanya, ia telah mengirim surat kepada berbagai negara dan ICJ selama beberapa pekan terakhir untuk mengumpulkan dukungan atas gugatannya terhadap Israel.
"Banyak pengacara yang memutuskan untuk bergabung dengan kami dalam gugatan ini. Banyak dari mereka yang bergabung adalah muslim, tetapi saya tidak," jelas Rensburg.
Baca Juga:
Pakistan, Maladewa, dan Malaysia Dukung Putusan Baru ICJ Terhadap Israel Gaza
"Mereka merasa berkewajiban untuk membantu perjuangan ini, tetapi saya percaya bahwa apa yang terjadi tidak benar," sambung dia.
Pekan lalu, tim pengacara pimpinan Rensburg — yang sejauh ini telah mencapai 47 orang, menulis sebuah surat terbuka kepada Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak.
Surat itu berisi peringatan bahwa kedua negara ini tidak dapat menghindar dari tanggung jawab.