WAHANANEWS.CO - Sejumlah warga Palestina di Israel mengaku dilarang menggunakan bahasa Arab di tempat kerja, memicu tudingan praktik diskriminasi yang semakin terbuka di tengah meningkatnya ketegangan sejak perang Gaza meletus.
Warga Palestina di Israel melaporkan semakin banyak perusahaan dan tempat usaha yang melarang penggunaan bahasa Arab di lingkungan kerja, sementara para pengacara yang mendampingi mereka menilai praktik diskriminasi terhadap pekerja Palestina kini semakin terang-terangan, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga:
British Museum Bantah Hapus Istilah Palestina Meski Dituding Tertekan Lobi Pro-Israel
Salah satu pekerja yang mengalami hal tersebut adalah Salma, bukan nama sebenarnya, seorang perempuan keturunan Palestina berusia 19 tahun yang bekerja di sebuah toko di Israel.
Salma mengaku terkejut setelah manajernya mengirim pesan melalui WhatsApp yang memerintahkan dirinya dan rekan-rekan kerja untuk tidak lagi menggunakan bahasa Arab saat bekerja.
Meski menganggap aturan tersebut tidak masuk akal, Salma dan rekan-rekannya sempat mengabaikan instruksi tersebut.
Baca Juga:
PBB Temukan Bukti Baru, Israel Lakukan Genosida Sadis di Jalur Gaza
Situasi kemudian memanas ketika salah seorang pekerja berbicara menggunakan bahasa Arab yang diselingi bahasa Ibrani saat membawa kotak ke ruang penyimpanan, hingga memicu kemarahan sang manajer.
"Dia mulai berteriak, menendang kotak-kotak, dan mengatakan kepada kami bahwa kami dilarang berbicara bahasa Arab," tutur Salma.
"Dia memberitahu kami: 'Ini adalah negara Yahudi. Di sini kita hanya berbicara bahasa Ibrani. Bahasa Arab itu untuk di rumah saja," ujarnya.
Menurut Salma, seluruh staf di tempat kerjanya merupakan warga keturunan Palestina, sedangkan hanya manajernya yang merupakan warga Yahudi Israel.
Ia juga menyebut beberapa pekerja yang memprotes larangan tersebut tidak lagi dijadwalkan bekerja selama dua bulan sebelum akhirnya ditawari pindah ke cabang lain yang lokasinya sulit dijangkau.
Kasus yang dialami Salma disebut menjadi salah satu dari sejumlah laporan serupa dalam beberapa bulan terakhir, dengan keluhan datang dari pekerja Palestina di berbagai sektor, mulai dari rumah sakit, apotek, hingga toko ritel.
Salah satu kasus terbaru melibatkan seorang pekerja Palestina di jaringan apotek Good Pharm di Jaffa, ketika media lokal mempublikasikan pesan WhatsApp dari seorang manajer yang diduga mengancam karyawan apabila berbicara menggunakan bahasa selain bahasa Ibrani.
Manajer tersebut berdalih penggunaan bahasa Arab dapat membuat pelanggan yang mengalami trauma akibat serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 merasa tidak nyaman.
Warga keturunan Palestina di Israel merupakan penduduk asli Palestina yang tetap tinggal setelah sekitar 750.000 warga Palestina terusir dalam peristiwa Nakba pada 1948 yang mengiringi berdirinya negara Israel.
Saat ini, populasi warga keturunan Palestina di Israel diperkirakan mencapai sekitar dua juta jiwa atau sekitar 20 persen dari total penduduk negara tersebut.
Sejak konflik yang dipicu serangan Hamas pada Oktober 2023, komunitas Palestina di Israel dilaporkan semakin sering menghadapi penangkapan, sanksi disipliner, hingga kehilangan pekerjaan akibat ekspresi politik yang berkaitan dengan perang di Gaza.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]