WahanaNews.co | Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan proses evakuasi para WNI dari Ukraina akibat operasi militer Rusia.
Namun langkah ini menuai pertanyaan, kenapa baru dijalankan setelah adanya serangan, tidak sebelumnya saat kondisi dirasa masih aman?
Baca Juga:
Kurun Waktu 2020 Hingga 2023 Kemenlu Catat 3.000 Lebih Kasus Online Scam Libatkan WNI
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan, langkah evakuasi para WNI melihat pada rencana kontingensi yang sudah dipersiapkan.
Setidaknya ada 3 tahapan.
Judha mengatakan, 23 Februari atau sehari sebelum Rusia melancarkan serangan, tidak terlihat adanya kemungkinan serangan.
Baca Juga:
Total 60 Pekerja Migran WNI yang Disekap di Kamboja, 55 Selamat, 5 Lagi Masih Proses Evakuasi
Namun akhirnya Rusia melancarkan operasi militer pada 24 Februari pagi.
Kemlu bersama KBRI Kiev pun langsung menetapkan status Siaga 1.
"Sesuai dengan rencana kontingensi kita punya tahapan. Siaga 3, 2, 1. Nah pada saat kami sampaikan kita tetapkan Siaga 1 pada tanggal 24, sebelumnya kita lihat ada eskalasi namun kita tidak melihat ada kemungkinan serangan, ini memang sesuatu yang membuat surprised," jelas Judha dalam konferensi pers Kemlu, Sabtu (26/2/2022) malam.