WahanaNews.co | Angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tinggi.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, masih ada 15 kabupaten di NTT yang berkategori merah dalam kasus stunting.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Penyematan status merah tersebut yakni wilayah yang prevalensi stuntingnya masih di atas 30 persen.
Ke-15 kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata, dan Malaka.
Bahkan Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara memiliki prevalensi di atas 46 persen.
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
Sementara sisanya, tujuh kabupaten dan kota, berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, di antaranya Ngada, Sumba Timur, Negekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang, serta Flores Timur.
Bahkan tiga daerah, seperti Kabupaten Ngada, Sumba Timur, dan Negekeo, mendekati status merah.
Tidak ada satu pun daerah di NTT yang berstatus hijau, yakni berprevalensi stunting antara 10 hingga 20 persen.