WahanaNews.co | 150 kabupaten/kota di Indonesia mendapat penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena berhasil dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
"Adipura adalah penghargaan kepada kota-kota yang sudah melakukan pekerjaan yang keras dari hulu ke hilir terkait pengelolaan sampah dan juga melakukan pengelolaan TPA dengan baik," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati dikutip Antara, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Vivien menjelaskan pelaksanaan program Adipura periode 2021-2022 telah dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota atau sebanyak 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Terdapat lima kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan tertinggi Adipura Kencana, yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung dan Kabupaten Jepara.
Selanjutnya, jumlah wilayah yang meraih anugerah Adipura sebagai penghargaan lantaran mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik ada sebanyak 80 kabupaten/kota.
Baca Juga:
Program KKS, Milik Semua Instansi dan Masyarakat Dairi
Sedangkan, jumlah wilayah yang meraih penghargaan Sertifikat Adipura lantaran memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah di sumbernya dengan baik sebanyak 61 kabupaten/kota, dan lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik yang meraih penghargaan Plakat Adipura sebanyak empat kabupaten/kota.
Vivien menjelaskan pihaknya berusaha menyempurnakan Program Adipura dalam mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025.
"Kabupaten/kota perlu terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan metode pengelolaan sampah terkini, sehingga dapat menemukan solusi terbaik dalam menangani permasalahan lingkungan hidup terutama permasalahan sampah," ujarnya.