WahanaNews.co | Hingga saat ini, Indonesia belum belum bebas dari ancaman lonjakan kasus Covid-19. Data Minggu (14/8/2022), Indonesia mencatat 53.127 kasus aktif Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, positivity rate Covid-19 RI masih berada di angka 11,04 persen, melebihi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan angka 5 persen.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Ketua Bidang Perubahan Perilaku dari Satgas Penanganan Covid-19 dr Sonny Harry B Harmadi menyebut, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia pada protokol kesehatan sempat baik di momen libur Lebaran Mudik, kemudian menurun seiring waktu. Namun pada Agustus 2022, tingkat kepatuhan tersebut meningkat lagi berbarengan peningkatan Covid-19 RI.
dr Sonny memaparkan, mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 91,6 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, khususnya terkait pemakaian masker.
"Jadi kapan mereka pakai masker atau tidak, tergantung dari kondisi yang ada. Masyarakat kita dorong, kita edukasi tentang memahami besarnya risiko. Kalau sudah 91,6 persen yang punya kesadaran pribadi itu bagus, makanya kita lepas secara perlahan," ujarnya dalam siaran langsung BNPB Indonesia bertajuk 'Sambut Kemerdekaan, Prokes Jangan Kendor', Senin (15/8/2022).
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Namun begitu, mengingatkan masyarakat Indonesia belum sepenuhnya bebas dari aturan penggunaan masker untuk menekan risiko penularan virus Corona.
"Kita kan nggak bisa terus-menerus pakai masker kan. Pakai masker itu dibiasakan saat kita tidak sedang sehat, atau ada risiko penularan, tidak bisa jaga jarak dan seterusnya," bebernya.
"Oleh karenanya, ada pelonggaran masker di luar ruangan. Diperbolehkan tidak menggunakan masker (di luar ruangan) dengan syarat menjaga jarak. Kalau tidak bisa menjaga jarak, maka harus pakai masker," pungkas dr Sonny.