WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan 5 jenis Vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk vaksin booster atau pemberian dosis lanjutan yang programnya dimulai hari ini, Rabu 12 Januari 2022.
Sebagian dari lima jenis itu ditujukan hanya sebagai booster homolog atau hanya diberikan kepada mereka yang sebelumnya telah menerima dosis lengkap jenis vaksin yang sama sebagai vaksin primernya.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Badan POM menyatakan telah melakukan pengkajian keamanan dan khasiat jenis-jenis vaksin tersebut sebelum mengumumkannya bisa digunakan sebagai booster.
Mereka yang menjadi kandidat vaksin booster dibatasi hanya kepada jenis yang memang sudah mengantongi emergency use of authorization (EUA) sebelumnya. Kajian juga didukung hasil uji klinis yang terbaru.
Seperti saat pemberian vaksin primer, dosis lanjutan juga tak menutup kemungkinan adanya efek samping. Tapi, BPOM telah meyakinkan bahwa hasil evaluasi dari aspek keamanan kelima vaksin boostern tersebut menunjukkan bahwa frekuensi, jenis, dan keparahan dari Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) yang dilaporkan setelah pemberian dosis lanjutan umumnya bersifat ringan dan sedang.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
Berikut lima jenis vaksin booster tersebut beserta cara menggunakan dan manfaatnya menurut keterangan yang diberikan BPOM, Senin 10 Januari 2022,
1. Vaksin CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma (Sinovac)
Digunakan sebagai vaksin booster homolog, diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Vaksin Sinovac pada orang dewasa atau usia 18 tahun ke atas. Manfaatnya, berdasarkan uji klinis, meningkatkan titer antibodi netralisasi 21-35 kali setelah 28 hari sejak pemberian booster/dosis lanjutan.