WAHANANEWS.CO, Jakarta - Takaran konsumsi air yang umum direkomendasikan dokter adalah sekitar 2 liter atau setara 8 gelas per hari.
Namun, aturan ini tidak berlaku bagi penderita penyakit ginjal kronis, terutama pada stadium lanjut.
Baca Juga:
Polisi Temukan Cairan Misterius Saat Olah TKP Rumah Eks Bupati Jembrana
Prof. Dr. dr. Parlindungan Siregar, SpPD-KGH, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa pasien ginjal kronis mengalami gangguan fungsi ginjal yang berat, sehingga tubuh tidak mampu lagi mengolah cairan secara optimal.
"Kalau pada pasien gangguan ginjal kronis, stadium 4 atau stadium 5 itu minumnya sudah harus dibatasi. Kalau nggak nanti bisa sesak napas dia, bisa meninggal," ungkap Prof Parlindungan, dikutip pada Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, Prof. Parlindungan menjelaskan bahwa ada rumus standar untuk menghitung kebutuhan air minum harian, yaitu jumlah urin yang dikeluarkan ditambah 600 cc.
Baca Juga:
8 Cara Cek Ginjal Sendiri Lewat 8 Jenis Warna Urine
Sebagai ilustrasi, orang dewasa sehat rata-rata mengeluarkan urin sebanyak 1.500–2.000 cc per hari. Dengan rumus tersebut, maka kebutuhan cairan sekitar 2.100–2.600 cc per hari, setara 10–12 gelas air putih.
Untuk orang dewasa dengan aktivitas normal, asupan minimal tetap 8 gelas per hari, dengan tambahan cairan dari makanan seperti buah dan sayuran.
Namun, untuk pasien ginjal kronis, takarannya harus disesuaikan karena produksi urin mereka jauh lebih sedikit.
"Kalau pasien ginjal kronis itu gangguan ginjalnya kan sudah parah. Produksi urinnya mungkin hanya sekitar 500 cc. Jadi minum airnya sekitar 1.100 cc atau 5 gelas per hari," tambahnya.
Jumlah ini berlaku untuk pasien stadium berat (stadium 4 dan 5). Sedangkan untuk pasien stadium 1 hingga 3, asupan air masih mengikuti standar orang sehat, bahkan bisa lebih banyak untuk membantu mencegah kerusakan yang lebih parah.
"Kalau stadium 1, 2 atau 3, gangguan fungsi ginjalnya belum parah malah dianjurkan untuk minum lebih banyak. Hal ini untuk mencegah keparahan penyakit," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]