WahanaNews.co | Adanya pasien Covid-19 varian Omicron yang lolos karantina di Wisma Atlet membuat Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tidak tinggal diam.
Budi mengatakan, perlu adanya perubahan dalam aturan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya soal tes PCR.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Menurut Budi, aturan tes PCR mesti diubah seiring dengan munculnya kabar bahwa ada seorang pasien positif Covid-19 varian Omicron yang lolos dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris, yang pada tes pertamanya (dinyatakan) postif," kata Budi usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/12/2021).
"Dia meminta tes pembanding, itu memang boleh, dan hasilnya negatif. Makanya, dia meminta keluar (dari karantina) berdasarakan hasil tes yang negatif itu," imbuhnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Namun, selang beberapa hari berikutnya, hasil pemeriksaan genome sequencing dari perempuan itu keluar dan menyatakan bahwa ia postif Covid-19 varian Omicron.
"Jadi, kami panggil lagi yang bersangkutan untuk dites lagi, beserta seluruh keluarganya (sebagai kontak erat). Alhamdulillah hasilnya sudah negatif," terang Budi.
Kendati demikian, Budi enggan menyepelekan temuan kasus Covid-19 varian Omicron ini dan akan membenahi sistem penanganannya.