Meski sangat menular melalui kontak langsung maupun peralatan kandang, PPR dipastikan tidak menular ke manusia atau bersifat zoonosis.
Deputi Karantina Hewan Sriyanto turut menekankan pentingnya penerapan biosekuriti yang ketat, baik pada alat angkut maupun instalasi karantina hewan.
Baca Juga:
Tim Penilaian Lomba Kebersihan Desa Tekankan Budaya Bersih dan Gotong Royong Semakin Mengakar Kepada Masyarakat
"Segera melaporkan kepada petugas karantina atau dinas terkait apabila menemukan ternak dengan gejala yang mengarah pada PPR," ucap dia.
Barantin optimistis bahwa dengan kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan pengawasan di seluruh lini, risiko masuknya penyakit PPR ke Indonesia dapat dicegah.
Diagnosis definitif terhadap penyakit ini dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, seperti metode RT-PCR, yang mampu mendeteksi keberadaan gen virus secara cepat dan akurat.
Baca Juga:
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa
Melalui strategi pencegahan yang komprehensif dan kewaspadaan bersama, diharapkan sektor peternakan kambing dan domba nasional tetap terlindungi dari ancaman kerugian ekonomi berskala besar.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan hewan, kedaulatan hayati, dan ketahanan pangan Indonesia dari ancaman wabah penyakit asal luar negeri.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.