WahanaNews.co | Belasan janda, bidan, dan dokter tertipu seorang pria yang mengaku sebagai pegawai PT Jasa Marga melalui aplikasi kencan dan perjodohan. Alhasil, para janda, bidan, dan dokter tersebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Polres Ponorogo telah menangkap pelaku penipuan, yang diketahui bernama Sony Andriawan, warga Kaliwates, Kabupaten Jember. Terbaru, dia menipu seorang dokter muda yang sedang magang di RSUD Ponorogo.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Polisi juga menyita mobil milik korban yang dibawa pelaku, sebagai barang bukti. Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono mengatakan, pelaku mengaku sebagai pegawai PT Jasa Marga, dan berkenalan dengan para korban melalui aplikasi kencan serta perjodohan.
"Usai berkenalan, pelaku mengajak korban kencan dan menginap di Hotel Gajahmada Ponorogo. Lalu pelaku meminjam mobil korban, setelah itu kabur meninggalkan korban di hotel," tutur Catur.
Dari hasil penyelidikan, pelaku penipuan ini ternyata sudah berulangkali melakukan penipuan dengan modus yang sama. Korbannya kurang lebih 15 janda, bidan, dokter dan wanita yang belum memiliki pasangan.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Modus yang digunakan pelaku penipuan ini, adalah berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan dan perjodohan. Lalu mengajak bertemu, dan saat berkencan seluruh harta korban dikuras," terang Catur.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus penipuan ini, dan diduga masih ada korban lain. Untuk sementara pelaku ditahan di Polres Ponorogo, untuk kepentingan penyelidikan. [rna]