WahanaNews.co | Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Andri Nurtito menyatakan, Belitung Timur sebagai kabupaten bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
"Saat ini baru satu dari tujuh kabupaten dan kota sudah bebas BAB sembarangan," ujar Andri Nurtito di Pangkalpinang, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga:
300 Ribu Masyarkat Batam Masih BAB Menggunakan Jamban
Enam kabupaten/kota yang belum 100 persen bebas BAB sembarangan yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Kota Pangkalpinang.
"Saat ini Kota Pangkalpinang yang masih berproses menuju kota bebas BAB sembarangan dan mudah-mudahan tahun ini, ibukota provinsi ini sudah ditetapkan kota bebas BAB sembarangan," ujarnya.
Menurut dia, perilaku BAB sembarangan ini menjadi salah satu faktor penyebab stunting, sehingga perlu upaya bersama untuk menjadikan Kepulauan Babel bebas BAB.
Baca Juga:
Percepat ODF, Pemkot Bogor Upayakan Bebas BAB Sembarangan
"BAB sembarangan akan menjadi sumber infeksi, dibawa lalat hinggap di makanan, kemudian anak-anak makan dari piring yang tercemar atau makanan dari lalat yang membawa makanan dari kotoran manusia tadi," jelasnya.
Kemudian akan terjadi infeksi yang menyebabkan anak demam, tidak mau makan, dan terjadi stunting.
"Saya berharap ada pengawasan bersama masyarakat, pers, lintas sektor, dan stakeholder untuk menegur dan melaporkan apabila ada masyarakat yang BAB sembarangan," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]