WahanaNews.co | Sejumlah gejala mulai
dianggap mengancam Pilkada 2020 yang diharapkan berlangsung secara bermartabat
dan sehat. Salah satunya muncul dari Kabupaten Belitung Timur, Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Belum lama ini, nama Syarifah Amelia mencuat di jagat maya dengan tagar #KriminalisasiAmel.
Baca Juga:
Soroti Putusan MK Soal PSU, Legislator: Kalau Ada Pelanggaran, Diskualifikasi Saja!
Dukungan dari
warganet mengalir untuk Ketua Tim Relawan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung
Timur Burhanudin - Khairil Anwar (Berakar) tersebut.
Perempuan yang dipanggilAmel disebut dikriminalisasi karena dijadikan
tersangka atas orasiyang diduga menghasut.
Salah satu potongan orasi Amelyang beredar adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Gubernur Dengan Kapolda Sulteng Bersama Komisioner KPU RI Tinjau PSU Parigi Moutong
"Karene kalok bersih Pilkada
Belitung Timur, maka yang menang akan numor
(masyarakat menjawab satu)." Nomor satu ditujukan pada paslon Berakar.
Ketua Bawaslu Belitung Timur, Wahyu Epan, menjelaskan, pernyataan Amelitu termasuk dugaan tindak pidana
pemilihan.
"Maka, berikutnya berjalan sesuai mekanisme di Gakkumdu. Khusus pidana pemilihan
penanganannya di Sentra Gakkumdu," kata Wahyu kepada wartawan,
Rabu (25/11/2020).