WahanaNews.co | Badan Pangan Obat dan Makanan (BPOM) mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga kesehatan dengan cara mengonsumsi pangan yang aman serta mendapatkan izin edar dari BPOM.
“Makanan yang aman tersebut kita sudah evaluasi dan mendapatkan izin edar dari BPOM bahwa dia tidak menggunakan bahan tambahan makanan yang sifatnya tidak aman buat dikonsumsi manusia,” kata Plt. Kepala BPOM Rizka Andalusia, pada Minggu (7/7/2024).
Rizka menuturkan Indonesia sedang diintai berbagai macam penyakit yang disebabkan pangan dengan kandungan berbagai zat berbahaya.
Baca Juga:
Satreskrim Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Kosmetik dan Obat Ilegal Tanpa Izin BPOM
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Salah satu penyebabnya adalah beredarnya pangan yang mengandung berbagai zat berbahaya dan beredar bebas di tengah masyarakat. Salah satunya adalah zat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker masyarakat.
Temuan BPOM lainnya yakni adanya olahan pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Dalam kasus terbaru yang ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat Mei 2024 lalu, 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja mengalami keracunan akibat mengonsumsi jajanan asal Tiongkok.
Para siswa mengalami pusing, mual dan muntah. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan dan Klinik Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sukabumi, jajanan itu mengandung bakteri mikrobiologi di atas batas aman yakni 11.727 koloni per gram.
“Kandungan tersebut melampaui batas syarat Peraturan Kepala BPOM Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan yakni 10.000-100.000 koloni per gram,” ujar Rizka.
Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi di mana 28 siswa asal Sukabumi mengalami keracunan usai menyantap jajanan pada Februari 2024.
Puluhan siswa dari SDN Nangewer mengalami mual bahkan pingsan. Pedagang jajanan tersebut pun langsung diamankan oleh polisi imbas dari keracunan massal tersebut.
“Ketiga jajanan tersebut yakni Hot Spicy Latiru, Latiao Strips, dan Daya Latio Rib tersebut merupakan snack yang berasal dari China. Berdasarkan penelusuran di situs LPPOM MUI, ketiga jajanan tersebut tidak ada satupun yang terdaftar dengan sertifikasi halal,” pungkasnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.