WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan bahwa fungsi pengawasan obat dan makanan yang dijalankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak boleh mengalami penurunan kualitas maupun efektivitas, meskipun lembaga tersebut menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2027.
Menurutnya, pengawasan merupakan tugas pokok yang sangat vital dalam menjamin keamanan masyarakat terhadap berbagai produk yang beredar di pasaran.
Baca Juga:
Biaya Kesehatan RI Capai Rp 640 Triliun Per Tahun, OJK Ungkap Baru 5% Ditangung Asuransi
Netty menjelaskan, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, BPOM telah menyampaikan komitmennya untuk tetap menjalankan seluruh fungsi pengawasan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan berkurangnya kualitas pengawasan, mengingat tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks.
“BPOM menyatakan bahwa pengawasan akan tetap menjadi prioritas meskipun ada penyesuaian anggaran. Saya menekankan bahwa pengawasan merupakan tugas utama dan fondasi kerja BPOM yang tidak boleh berkurang dalam kondisi apa pun,” ujar Netty dikutip dari situs resmi DPR RI, Kamis (11/06/2026).
Baca Juga:
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi
Sebagai lembaga yang memiliki mandat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, BPOM bertanggung jawab menyelenggarakan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di Indonesia.
Oleh karena itu, kapasitas pengawasan harus terus diperkuat guna memastikan perlindungan konsumen dan mencegah munculnya produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Dalam menjalankan tugas tersebut, BPOM memastikan jaringan pengawasan di berbagai daerah tetap berjalan optimal melalui Balai Besar POM dan Loka POM yang tersebar di sejumlah wilayah.