WAHANANEWS.CO, Jakarta - Viral video yang menunjukkan obat keras tampak dijual bebas. Hal ini dikarenakan obat tersebut ditempatkan berbarengan dengan section obat bebas dan obat bebas terbatas, alih-alih disimpan untuk mendapatkan resep terlebih dulu.
Melansir dari detikhealth, Sejumlah apoteker menyesalkan laporan terkait, dikarenakan penempatan tersebut jelas memudahkan masyarakat mengakses obat-obat golongan keras. Tanpa pemantauan dokter, bisa berbahaya dan memicu efek samping serius.
Baca Juga:
Netty Soroti Tantangan Pengawasan Obat Era Digital, Edukasi Publik Harus Diperkuat
"Gimana perasaan hati kalian pharmacist ngeliat obat golongan keras ini sudah masuk di swalayan market," beber salah satu netizen.
"Sebagai anak farmasi, kaget sih lihat ini," timpal yang lain.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) angkat bicara. Pihaknya memastikan sudah mendapatkan laporan terkait dan langsung mengamankan produk terkait.
Baca Juga:
BPOM Mata-matai 263 Ribu Akun Penjual Kosmetik Ilegal, Mayoritas Beroperasi Online
"Ini sudah kita amankan," beber BPOM dalam keterangan tertulis kepada detikcom Rabu (13/5/2026).
"Kemarin tim BPOM RI sudah turun," lanjut BPOM.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengapresiasi laporan langsung dari masyarakat dalam unggahan terkait. Koordinasi lebih lanjut dilakukan dengan Dinas Kesehatan setempat.