Melihat kondisi tersebut, BPOM terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mendorong masyarakat tidak sembarangan membeli dan menggunakan obat antibiotik.
Taruna menjelaskan bahwa lembaganya telah memperketat pengawasan, memberikan imbauan resmi, hingga menerapkan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.
Baca Juga:
BPOM Temukan Kopi Ilegal Mengandung Obat Keras Berbahaya
"Melakukan langkah mitigasi terhadap penggunaan obat tanpa resep dokter, mulai dari memberikan surat edaran. Menghukum distributor jika memberikan obat tidak sesuai ketentuan dan mencabut izin atau menutup apotek," ujar Taruna.
Kegiatan Antimikroba Run sendiri digelar dalam rangka memperingati Pekan Kesadaran Resistansi Antimikroba Sedunia 2025.
Pada kesempatan tersebut, BPOM juga meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena berhasil memproduksi video edukasi mengenai ancaman antimikroba resistan.
Baca Juga:
Mutasi Polri, Kombes Pol. Mulia Prianto Menjadi Dir Samapta Polda Jambi
Acara yang berlangsung meriah itu disambut positif oleh para peserta.
Selain berolahraga, mereka mendapatkan materi edukatif seputar kesehatan serta kesempatan membawa pulang berbagai hadiah menarik.
"Ini kali pertama saya ikut kegiatan ini dan saya beserta istri dan anak sangat senang karena menyehatkan dan menyenangkan. Mudah-mudahan bisa sering diadakan entah tiga bulan sekali atau enam bulan sekali," ujar salah seorang peserta Antimikroba Run, Adi Hariyadi.