Sementara untuk tahun ini, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, belum ada keputusan tentang penghapusan libur kemungkinan tidak akan dilakukan kembali. Sebab, pemerintah tetap akan mengacu kepada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saja.
“Sesuai arahan presiden, trend positif keadaan pandemi Covid-19 harus disikapi dengan hati hati dan kewaspadaan tinggi, tidak dengan euforia,” kata Muhadjir.
Baca Juga:
Meski Sudah Vaksin, Masyarakat Waspadai Covid-10 Varian Arcturus
Meskipun belum ada skema libur akhir tahun, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan testing dan tracing. Pemerintah juga akan fokus menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada kawasan wisata saat libur panjang akhir tahun 2021.
Saat ini, pemerintah masih mengevaluasi tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan mobilitas penduduk. Jika terjadi penurunan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mobilitas meningkat, pemerintah akan melakukan pengetatan saat libur panjang akhir tahun 2021.
"Bila dipandang perlu kebijakan seperti kemarin yaitu pengetatan mobilitas akan dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi lonjakan kasus Covid-19," kata Nadia.
Baca Juga:
Korban Keracunan Obat Muncul Lagi, Epidemiolog: BPOM Harus Bertindak
Negara Lain Alami Gelombang Ketiga
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan saat negara-negara lain sedang menghadapi gelombang ketiga Covid-19.